Dua Warga di Madiun Tewas Tertabrak Kereta Api

Motor Korban
Kondisi Kendaraan Korban Setelah Tertabrak Kereta Api. (Foto: Puguh 60DTK)

60DTK, Madiun – Dua warga di Kabupaten Madiun tewas tertabrak Kereta Api Jayakarta, Rabu (3/02/2021). Kecelakaan maut ini terjadi di jalur kereta api km 144 di Dusun Kopen, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan.

Korban diketahui bernama Dewi Hartatik (35), dan Karina Kusuma (9), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan. Tubuh korban ditemukan terlempar hingga puluhan meter. Insiden kecelakaan tersebut terjadi saat korban menyeberang dari arah utara ke selatan. Tanpa disadari, saat berada di lintasan, Kereta Api Jayakarta tujuan Surabaya-Jakarta muncul secara bersamaan.

Dengan situasi saat itu yang sedang hujan, sepeda motor yang dikendarai keduanya pun dihantam dan hancur, sementara tubuh mereka ikut terseret dan terlempar.

Jayus, seorang saksi mengatakan, saat itu korban tengah pulang dari membayar arisan di rumah warga yang lokasinya di bagian utara rel kereta.

Motor Korban
Kondisi Kendaraan Korban Setelah Tertabrak Kereta Api. (Foto: Puguh 60DTK)

“Bu Bidan sama anaknya baru saja pulang membayar arisan. Memang pada saat itu kondisinya hujan, mungkin Bu Bidan tidak mendengar dan melihat kalau ada kereta lewat,” ungkap Jayus.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Saradan, Iptu Agung Abadi, bahwa pihaknya mendapat informasi ada warga yang tertabrak kereta di lintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Sidorejo.

Baca Juga: Polres Madiun Lakukan Penertiban Kelengkapan Kenderaan

“Kami mendapat informasi jika ada masyarakat yang tertabrak kereta, kejadianya sekitar pukul 16.30 WIB. Pada saat di TKP memang kondisinya sedang hujan dan mulai memasuki petang,” terang Agung.

Ia menyampaikan, dugaan sementara, korban kurang waspada dan hati-hati saat melintas di palang kereta tanpa pintu.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan olah TKP dan jasad korban dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Umum Caruban untuk dilakukan autopsi, lalu akan diserahkan kepada pihak keluarga.

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Pos terkait