Hindari Pembiayaan Ganda, Penanganan Korban Kebakaran Di Libuo Diserahkan Ke Pemkot

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat meninjau rumah korban kebakaran di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Minggu (10/03/2019) kemarin. (Foto: Dok. Humas).

60DTK – KOTA GORONTALO : Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menyerahkan pekerjaan pembangunan dua rumah yang rusak terbakar di Kelurahaan Libuo, Kecamatan Dungingi, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.Hal itu menyusul adanya jaminan dari Walikota Gorontalo Marten Taha saat meninjau para korban, Kamis kemarin.

“Kami menerima informasi di media bahwa penanganan korban kebakaran di Libuo akan dilaksanakan oleh Pemkot. Oleh karena itu Dinas PRKP Provinsi menarik diri dari pekerjaan rumah tersebut,” kata Kadis PRKP Aries Ardianto, Jumat (15/3/2019).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Realisasi Serapan Anggaran Pemprov Bulan Februari 2019 Capai 13,74 %

Sikap itu diambil semata-mata untuk menghindari pembiayaan ganda. Menurutnya, tidak boleh ada kegiatan yang sama di lokasi yang sama dibiayai oleh dua instansi sekaligus. Hal itu untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan.

“Alhamdulillah dan apresiasi buat Pak Wali dan Pemkot yang sudah membantu. Kami akan menganggarkan untuk lokasi yang lain,” imbuhnya.

BACA JUGA : Kebakaran Di Tilango, 3 Rumah Dilahap Si Jago Merah

Sebagaimana diketahui, kebakaran dua rumah di Kecamatan Dungingi terjadi pada hari Minggu, (10/03/2019) sekitar pukul 00.00 Wita. Kobaran api menyebabkan tiga kepala keluarga dan 18 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Keluarga Ibu Jariah Adam terdiri dari 5 orang dewasa, 2 anak dan 2 balita. Keluarga Ibu Hj Sama Yunus sebanyak 3 jiwa dan Keluarga Ibu Manano sebanyak 6 jiwa.(rls)

Sumber : Humas Gorontalo Prov

Pos terkait

Tinggalkan Balasan