Kadis Kominfotik : Perilaku Internet Cerdas, Kreatif Dan Produktif Masyarakat Perlu Dibina

Kabid IKP Yulidawaty Rauf (Kiri) memandu jalannya Focus Grup Discussion (FGD) tentang internet cerdas, kreatif dan produktif yang digelar Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bone Bolango, Kamis (14/3/2019). (Foto – Diskominfotik).

60DTK – KOTA GORONTALO : Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menggelar Focus Grup Discussion (FGD) tentang internet cerdas, kreatif dan produktif bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bone Bolango, Kamis (14/3/2019).

Kadis Kominfotik Rifli M. Katili menjelaskan, perilaku internet cerdas, kreatif dan produktif (Incakap) masyarakat perlu dibina dan ditingkatkan setiap waktu. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Setiap orang perlu membiasakan perilaku berjejaring atau menggunakan internet cerdas. Karena dgn membiasakan perilaku ini, orang-orang mengonsumsi informasi di dunia maya bisa memfilter mana berita benar dan mana berita bohong”, kata Rifli.

BACA JUGA : Diskominfotik Harap Mahasiswa Komunikasi Ikut Serta Kelola Informasi Publik

Terbukanya keran informasi di era digital telah memberikan dampak di berbagai ranah kehidupan sosial bermasyarakat. Bagai dua sisi mata pedang. Informasi memiliki efek positif dan negatif yg berpengaruh pada pembentukan mental masyarakat.

“Mahasiswa sebagai generasi milenial harus memanfaatkan peluang ini. Jangan hanya jadi pasif ber-internet, tapi harus aktif dan kreatif misalnya untuk berjualan, promosi jasa dan keahilan adik-adik,” imbuhnya.

BACA JUGA : Kesejahteraan Masyarakat Meningkat Sejak Program Baksos NKRI Perduli

FGD dipandu Kabid IKP Yulidawaty Rauf itu dihadiri 60 peserta dari beberapa unsur seperti pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. Tiga narasumber diundang sebagai pembicara yakni AKBP Wahyu Tricahyono, SIK selaku Kabid Humas Polda Gorontalo, Ervan, ST, MT dari akademisi UNG dan Reza Mediansyah dari Komisioner KPID. (rls)

Sumber : Humas Gorontalo Prov

Pos terkait

Tinggalkan Balasan