1.862 Liter Miras Diamankan di Empat Wilayah Perbatasan Gorontalo

(Ilustrasi - Kabarjombang.com)

60DTK-Gorontalo: Tim terpadu operasi gabungan di wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo kembali gagalkan distribusi Minuman Keras (Miras) ke tanah serambi madinah Gorontalo. Kali ini, sebanyak 1.862 liter Miras jenis cap tikus dan oplosan berhasil diamankan di empat wilayah perbatasan, di antaranya perbatasan Atinggola, Taludaa, Tolinggula, dan Popayato.

Dua pelabuhan di Kabupaten Gorontalo Utara juga menjadi target operasi yang dilaksanakan menjelang natal 2019 dan tahun baru 2020 tersebut. Hal ini terungkap pada Rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (20/01/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Di Pos Perbatasan, Tim Terpadu Gorontalo Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras

“Kami akan menyerahkan dan memberikan tugas sepenuhnya kepada TNI/Polri untuk pemberantasan ini. Kita semuanya bertanggung jawab. Baik dari pemerintah, dari kejaksaan, dari pengadilan, dari BINDA, semuanya,” kata Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Di tempat yang sama, Kapolda Gorontalo bersama Komandan Korem 133/NWB juga menyatakan tidak akan segan memberantas peredaran Miras. Bahkan menurut keduanya, jika ada anggotanya yang terlibat juga akan diberikan hukuman setimpal.

Baca juga: Rusli Tegaskan, Tak Ada Ampun Bagi ASN Yang Terlibat Narkoba, Miras, Bahkan Merokok

Diketahui, selain 1.862 liter Miras, ada berbagai merek Miras lainnya yang berhasil diamankan. Di antaranya Valentine 19 botol, Carlorosi 7 botol, Bar Gin 15 botol, Tanduay 1 botol, dan bir 3 botol. (adv)

 

Penulis: Leo Pateda

Pos terkait