60DTK, Blitar – Informasi terkait salah satu anggota Polres Blitar yang positif Covid-19, dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, Kamis (18/06/2020).
Krisna membeberkan, mulai 23 Mei lalu, pasien mengalami batuk yang tak kunjung sembuh selama 10 hari. Kemudian pada 3 Juni, pasien memeriksakan diri ke RSUD Dokter Iskak Tulungagung.
“Dari pemeriksaan dan foto thorax menunjukkan adanya pneumonia, namun rapid test-nya nonreaktif, dan dinyatakan masuk kategori PDP. Kemudian pada 5 Juni diambil swab, dan pada 13 Juni hasilnya keluar dan dinyatakan positif.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Asal Kabupaten Blitar, Ternyata Menantu Sekdakab Blitar
“Yang positif ini menurut tracking tidak pernah berhubungan erat dengan orang dari zona merah maupun bepergian ke zona merah. Tapi perlu diketahui, meskipun di Kabupaten Blitar penyebaran Covid-19 ini cukup landai, kita harus tetap waspada, karena kita diapit daerah-daerah yang penularannya cukup tinggi,” tutur Krisna.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolres Blitar, Leonard M. Sinambela. Ia membeberkan, anggotanya yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 ini, kini sudah menjalani perawatan di RSUD Dokter Iskak Tulungagung.
“Benar, salah satu anggota saya terkonfirmasi positif virus corona. Ia berusia 50 tahun dan dinyatakan positif, Sabtu 16 Juni 2020 lalu, dan sekarang yang bersangkutan kini sedang menjalani perawatan sesuai mekanisme medis yang berlaku di RSUD Tulungagung,” kata Leonard, dikutip dari Faktualnews, Rabu (17/06/2020).
Baca juga: Blitar Ketambahan Satu Postif Covid-19
Ia juga membeberkan, anggotanya ini sebelumnya memang punya riwayat sakit jantung.
“Setelah menjalani pemeriksaan dan swab test, hasilnya dinyatakan positif Covid-19 dan kini yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif,” tandas Leonard.
Pewarta: Achmad Zunaidi