60DTK – GORONTALO – 1000 keluarga tidak mampu yang ada di Gorontalo menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah itu diserahkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kepada warga yang terdiri dari 350 warga Kota Gorontalo dan 650 warga Kabupaten Bone Bolango, di Aula Rumah Dinas Walikota Bandhayo Yiladia, Kota Gorontalo, Rabu (11/12/2019).
Dalam sambutannya, mantan Bupati Gorontalo Utara itu berpesan agar masyarakat dapat menjaga sertifikat yang baru saja diterima. Ia juga menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Gorontalo untuk menyeleksi secara ketat data para penerima.
“Program strategi nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu, jangan sampai lagi ini salah sasaran,” ucap Rusli dalam sambutannya.
BACA JUGA : 11-13 Desember BPN Gorontalo Akan Bagikan 39.000 Sertifikat Tanah
Estimasi jumlah bidang tanah untuk Provinsi Gorontalo sebanyak 599.794. Dari angka tersebut, 53% bidang telah terdaftar dan memiliki sertifikat, sisanya 47% akan diselesaikan hingga tahun 2023.
Ditempat yang sama, Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo Wartomo mengharapkan, dengan telah dikeluarkannya sertifikat tanah ini bisa memberikan kepastian hukum atas hak tanah sendiri dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Semoga dengan sertifikat ini segala bentuk persoalan keagrariaan seperti konflik, sengketa dan juga perkara dapat terselesaikan,” harap Wartomo.
BACA JUGA : Tolinggula Terima Bus Sekolah Gratis Dari Kemenhub
Hingga akhir tahun 2019, rencananya 39.000 sertifikat rampung dan diserahkan. Sementara untuk tahun 2020, ditergetkan sebanyak 40.000 sertifikat akan diserahkan kepada masyarakat Gorontalo. (adv)
Sumber : Humas Gorontalo Prov