60DTK, Trenggalek – Sebanyak 18 mobil dan 2 kendaraan roda dua milik pemudik yang akan memasuki wilayah perbatasan Trenggalek, diminta untuk putar balik oleh Polres Trenggalek, Senin (4/05/2020).
Kasatlantas Polres Trenggalek, Randy Asdar mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah, yang sudah diingatkan sejak jauh – jauh hari.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Siapkan Insentif Untuk Masyarakat Yang Menunda Mudik
“Total penumpang dalam seluruh kendaraan itu adalah 70 orang. Berdasarkan pelat nomornya, kami lihat ada kendaraan dari Blitar, Malang, dan Surabaya,” ujar Randy, saat diwawancarai awak media.
Ia pun membeberkan, sejuah ini Satlantas Polres Trenggalek telah menempatkan anggota – anggotanya di lima titik perbatasan, untuk mengantisipasi pemudik yang nekat pulang.
Baca juga: Bupati Trenggalek Tinjau Langsung Tempat Isolasi Pemudik Di SMP N 1 Pogalan
Lima titik tersebut di antaranya check point Durenan, check point Tugu, check point Panggul, pos pantau Baruharjo, dan pos pantau Watulimo, yang merupakan area perbatasan Trenggalek – Tulungagung, Trenggalek – Ponorogo, dan perbatasan Trenggalek – Pacitan.
Ia pun berharap, ke depannya hal ini bisa lebih diperhatikan, baik untuk warga yang ingin masuk, maupun ingin ke luar Trenggalek.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Beri KIS Ke 478 Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong
“Ini harapannya, orang dari dalam Trenggalek, jangan sampai nanti sudah perjalanan jauh, dan disuruh putar lagi ke Trenggalek. Semua warga yang hendak berniat mudik selama pandemi corona atau Covid-19 ini untuk ditunda dulu sampai corona berakhir,” tukasnya.
Pewarta: Hardi Rangga