31 PNS DKP Gorontalo Terima SK Jabatan Pelaksana

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Gorontalo menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan pelaksana, Rabu (21/02/2024). (Foto: Humas DKP Gorontalo)

60DTK, Bone Bolango – Sebanyak 31 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Gorontalo menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan pelaksana.

Penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Ramdan Pade di Lobi Kantor Dinas Ketahanan Pangan Gorontalo, Rabu (21/02/2024).

Bacaan Lainnya

“SK dari Pak Gubernur ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada bapak dan ibu untuk menempati jabatan tertentu,” jelas Ramdan saat memberikan sambutan.

Karena itu adalah bentuk kepercayaan, Ia meminta kepada jajarannya supaya ke depan melaksanakan tugas masing-masing dengan baik, penuh tanggung jawab, ikhlas, sehingga bisa fungsi dari Dinas Ketahanan Pangan dirasakan oleh masyarakat secara umum.

“Pak Gubernur juga sudah menyampaikan, jabatan bapak ibu ini sebagai dasar pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan lain-lain,” kata Ramdan.

Dengan adanya SK itu, lanjut Ramdan, perpindahan pejabat di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak lagi mudah. Sebab, hal yang pertama dilihat, yakni ada atau tidaknya jabatan yang masih mengalami kekosongan.

“Jangankan dari luar ke sini, antar OPD saja tidak bisa lagi sembarang masuk. Kalau jabatan di OPD itu sudah penuh, tidak bisa lagi orang masuk,” tandasnya.

Penyerahan SK ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Niveta Paramata, para pejabat administrator, AKP, hingga pejabat fungsional di Dinas Ketahanan Pangan Gorontalo. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait