5 Mahasiswa UNG Siap – Siap Diundang Polda Gorontalo Untuk Penyelidikan Kasus Dosen MK

Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono. (Foto - Dok. 60dtk)

60DTK-Gorontalo: Terkait penyelidikan kasus gugatan terhadap seorang dosen di lingkungan UNG berinisial MK, yang diduga memaksa istrinya berhubungan intim dengan pria lain, Polda Gorontalo mengaku akan mengundang beberapa mahasiswa UNG untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk menilai seperti apa keseharian terlapor sebagai dosen.

“Rencananya kita akan melakukan pemanggilan terhadap lima mahasiswa untuk dimintai keterangan terkait keseharian terlapor,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polda Gorontalo Terus Selidiki Kasus Oknum Dosen Yang Diduga Paksa Istrinya Intim Dengan Pria Lain

Memang, dilansir dari Prosesnews.id, Pihak Subdit 4 Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimun) Polda Gorontalo, sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk kasus ini, di antaranya saksi korban, dua saksi rekan korban, dan satu saksi terlapor.

Selain pemeriksaan terhadap saksi, pihak penyidik juga sudah menerima telepon genggam tersangka sebagai bukti, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: UNG Berhentikan Sementara Dosen Yang Diduga Paksa Istri Intim Dengan Pria Lain

Handphone dan kartu sim sudah diserahkan ke penyidik untuk proses penyelidikan. Semua berkaitan dengan laporan itu sudah ada di PPA termasuk capture bukti chat antara terlapor dan pelapor. Selanjutnya korban akan dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum,” tukas Wahyu. (rls)

Pos terkait