6.677 PNS Lingkungan Pemprov Gorontalo Sudah Terima Gaji 13

(Ilustrasi - Tribun Jateng)

60DTK, Gorontalo – Sebanyak 6.677 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Gorontalo, resmi menerima gaji 13. Hal ini berdasarkan penyampaian Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Huzairin Roham, Sabtu (15/08/2020). Ia mengatakan pencairan itu sudah dilakukan sejak Kamis (13/08) kemarin.

“Paling lambat semua sudah kita cairkan Kamis kemarin. Kami berharap gaji 13 bisa dimanfaatkan PNS untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” ungkap Huzairin.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Menteri PPN Lepas Ekspor Jagung Dan Molase Gorontalo Ke Filipina

Ia melanjutkan, pembayaran gaji 13 ini pun dilakukan secara menyeluruh, dari staf hingga pejabat eselon I. Total anggaran yang digunakan untuk membayar gaji 13 sebesar Rp23,4 miliar. Pembayaran tersebut langsung disetorkan ke masing-masing rekening pegawai, dan bagi PNS yang berstatus sebagai suami, gaji 13 langsung disetorkan ke rekening istri.

“Seperti yang sudah-sudah, sesuai perintah Pak Gubernur juga, bagi pegawai yang berstatus suami, maka gaji 13-nya langsung kami trasnfer ke rekening istri masing-masing,” tegasnya.

Baca juga: Covid-19 Tak Menurunkan Semangat Pemprov Gorontalo Rayakan HUT Ke-75 RI

Diketahui, pembayaran gaji 13 ini memang sebagai bentuk tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke-13 tahun 2020.

Melalui PP nomor 44 itu kemudian diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 39 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemberian gaji atau penghasilan ke-13 tahun 2020. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait