8 SMA dan SMK di Gorut Belum Punya Sertifikat Tanah

Bupati Gorut, Indra Yasin saat diwawancarai terkait delapan SMA dan SMK di Gorut yang belum memiliki sertifikat tanah, Senin (3/02/2020). (Foto - Andi 60dtk)

60DTK-Gorontalo Utara: Sekurang – kurangnya ada delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tersebar di berbagai wilayah di Gorontalo Utara, yang hingga hari ini belum memiliki surat legalitas kepemilikan tanah.

Melihat hal ini, saat melakukan kunjungan kerja di Gorontalo Utara pada Senin (3/02/2020) lalu, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim meminta pemerintah daerah setempat bisa membantu Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk pengadaan sertifikat tanah sejumlah sekolah tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: SMA/SMK Di Gorontalo Masih Butuh 600 Guru Tetap

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan Usman pun menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, karena Ia sendiri mengaku, untuk saat ini pihaknya belum memiliki data yang jelas terkait SMA dan SMK mana saja yang belum memiliki sertifikat.

Tapi karena kita Pemerintah Gorut diminta untuk membantu pemerintah provinsi agar delapan sekolah ini bisa memiliki sertifikat, kami akan koordinasi dengan dinas terkait. Kita juga akan cari tahu kendalanya selama ini di mana,” kata Irwan melalui sambungan telepon, Kamis (5/02/2020).

Baca juga: Sekda Provinsi Gorontalo Resmikan Gedung Baru SMAN 5 Gorut

Ia menjelaskan, ketiadaan sertifikat tanah oleh sekolah memang memiliki dampak yang cukup banyak, di antaranya, pemerintah pusat tidak bisa mencairkan bantuan Dana BOS, serta sertifikasi guru akan tertahan.

“Oleh karena itu, kami sendiri dari Dinas Pendidikan akan siap membantu pemerintah Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

Baca juga: Sebanyak 1000 Sertifikat Tanah Diterima Warga Kabgor Dan Gorut

Sebelumnya, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin juga mengatakan bahwa Pemerintah Gorut akan segera menindaklanjuti permintaan Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut. Sebab bagaimanapun, delapan SMA dan SMK ini berada di wilayah pemerintahannya.

“Jadi, kita juga harus bertanggung jawab tentang sertifikat tanah sekolah – sekolah itu. Kami akan bantu Pemerintah Provinsi sepenuhnya,” tegas Indra. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait