60DTK – PENDIDIKAN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid, angkat bicara mengenai isu pengahapusan mata pelajaran agama di sekolah.
Menurutnya, usulan yang kabarnya akan disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo tersebut adalah ide yang konyol. Pasalnya, dalam pancasila, poin pertama disebutkan bahwa Indonesia adalah negara dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca juga : Dinas Kearsipan Boalemo Terima Pengawasan Penyelenggaraan Kearsipan
“Jangan sampai kita ini akan mengarah pada negara yang sekuler. Negara yang tidak ikut campur dengan agama masyarakat. Ini tidak boleh,” ujar Bahmid.
Ia pun menambahkan bahwa hal yang dikhawatirkan terkait agama yang dapat menimbulkan radikalisme dan lain sebagainya adalah tidak benar. Sebab, kata Bahmid, para siswa – siswi di Indonesia sejak zaman dahulu sudah diajarkan agama, dan tidak ada tindakan radikalisme.
“Ini masalah agama mau diajarkan di sekolah maupun di luar, kalau cara mengajarnya dengan pendekatan radikalisme maka anak juga akan bersifat radikal,” jelas alumni Kampus Al – Azhar Kairo itu.
Karenanya, Ia mengatakan jangan seolah – olah menuduh agama mengajarkan radikalisme. Selain itu, masalah budi pekerti dan moral setiap orang pun tidak lepas dari nilai – nilai agama.
Di akhir wawancara, Bahmid menuturkan bahwa sebaiknya yang perlu dilakukan saat ini baik para guru maupun orang tua adalah memperbaiki cara mengajar agama.
“Jadi bagi saya, bukan pelajaran agama yang membuat radikal. Tapi, kelompok tertentu yang sudah mempunyai paham radikal yang didapatkan dari kelompok yang tidak jelas dan dari internet atau non sekolah,” pungkasnya.
Penulis : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta