60DTK.COM – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea akan menertibkan warga yang menempati lahan dan bangunan milik pemerintah kota.
Hal itu terungkap di sela-sela peninjauan lahan pembangunan kantor wali kota yang baru di kawasan eks Terminal Andalas, Rabu (08/04/2026).
“Langkah awal fokus pada aset milik pemerintah kota agar proses pembangunan dapat segera berjalan. Untuk sementara kita bongkar yang milik pemerintah kota dulu,” tegasnya.
Adhan menjelaskan, pembongkaran rumah warga yang berdiri di lahan milik pemerintah ini sebagai upaya mempercepat pembangunan kantor wali kota yang baru.
“Saya meminta kepada warga yang menempati bangunan di atas lahan pemerintah untuk segera mengosongkan tempat tersebut. Paling lama tiga hari. Kalau tidak, kita bongkar,” tegas Adhan.
Adhan menambahkan, masih terdapat sekitar 14 petak lahan milik warga yang tengah dalam proses administrasi di pertanahan. Sehingga pemerintah masih menunggu tahapan penilaian oleh tim appraisal sebelum penyelesaian lebih lanjut.
“Ada appraisal yang akan menghitung nilai bangunan dan tanah, baru kita selesaikan. Intinya kantor wali kota dulu, itu yang kita dahulukan,” tambahnya. (adv)
