60DTK.COM – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mempunyai tekad besar untuk mencegah terjadi tindak pidana korupsi selama pemerintahannya.
Hal itu ia sampaikan saat menerima kunjungan Aspidsus Kejati Gorontalo, Nur Surya yang melakukan penggeledahan dugaan kasus korupsi Perjalanan Dinas Periode 2019 – 2024.
“Pemerintah Kota Gorontalo bebas dari korupsi, itu tekad saya. Saya ingin tinggalkan Kota Gorontalo kelak, bersih dari korupsi,” kata Adhan, Selasa (24/6/2025).
Adhan menjelaskan, pihaknya selalu menentang tindakan pidana korupsi dalam bentuk apapun. Bahkan siap mendukung upaya pencegahan oleh penegak hukum.
“Kalau saya tahu mereka (Pidsus Kejati) akan datang, saya kumpulkan OPD, camat dan lurah. Biar mendapat nasehat dari kejaksaan, karena pencegahan korupsi ini penting,” jelasnya. (adv)