60DTK.COM – Ketua LSM Yaphara Adhan Dambea mendukung Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam mengusut dugaan korupsi Dana Hibah 2023 – 2024 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Saya sangat mendukung Kejati membereskan dugaan kasus di KONI. Kalau memang ada bukti, kenapa tidak?,” ujar Adhan yang kini menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo, Senin (20/10/2025).
Korupsi bagi Adhan harus diberantas. Maka dari itu, dia meminta Kejati Gorontalo bersikap adil dalam membereskan persoalan korupsi.
“Jangan setengah-setengah. Kalau mau membersihkan, harus semua. Termasuk dana Pokir anggota Deprov yang saat saya masih menjabat aleg, ada yang dititipkan di KONI. Ini harus diusut. Jangan hanya pengurus KONI saja,” pinta Adhan.
Adhan menduga, jumlah dana Pokir yang dititipkan pada oknum Aleg Deprov Gorontalo di KONI yaitu kurang Rp1,5 miliar.
“Kurang lebih Rp. 1,5 miliar. Ini harus diusut, karena Mendagri selalu mengingatkan soal pemanfaatan dana Pokir anggota dewan. Bahkan, diawasi oleh KPK,” tegas Adhan sembari menyatakan jika Kejati tidak akan mengusutnya, maka dirinya akan menyurat Kejagung.
“Kalau Kejati serius, saya siap bersaksi. Tetapi, kalau tidak, maka saya akan menyurat Kejagung,” pungkas Adhan. (rls/adv).