60DTK.COM – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melakukan inspeksi mendadak (Sidak) beberapa kantor kecamatan dan kelurahan, Kamis (2/7/2026).
Pada kesempatan itu, Adhan Dambea melihat langsung sejumlah ruangan, fasilitas kantor serta memeriksa kedisiplinan aparaturnya.
Adhan juga memeriksa absensi para pegawai. Ia mempertanyakan alasan ketidakhadiran beberapa pegawai.
“Tetapi ada surat sakitnya kan?,” tanya Adhan Dambea ke beberapa ASN yang hadir sambil memperlihatkan surat keterangan sakit dari pegawai bersangkutan.
Merespon hal ini, Adhan Dambea tidak melarang. Menurutnya izin untuk kepentingan pribadi, boleh selama berlangsung pada waktu istrahat serta memiliki surat izin resmi.
“Tidak apa-apa izin untuk kepentingan pribadi, asal di waktu istrahat. Bukan di waktu pelayanan, juga dengan catatan harus lengkap dengan surat izin,” tegas Adhan.
Usai dari salah satu kantor kecamatan, Adhan kemudian menyidak Kantor Kelurahan Dulomo Selatan. Di tempat itu, Adhan menyaksikan pelayanan publik tetap berlangsung walaupun di saat waktu istrahat.
Melihat kondisi ini, Adhan Dambea kagum dengan loyalitas aparatnya untuk melayani warga yang berkepentingan. Ia juga mempertanyakan jumlah aparatur yang ada di kelurahan itu.
“Kami berjumlah sembilan orang, Pak Wali. Lima berstatus PNS dan Empat berstatus PPPK paruh waktu,” jawab Lurah Dulomo Selatan, Azhar Saboe. (adv)





