Adhan Sebut Perda Miras Tidak Tajam, Rusli: Kami Pertajam

Adhan Dambea (kemeja putih). (Foto - Valen)

60DTK-Gorontalo: Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie sekali lagi membuktikan bahwa dirinya tidak anti kritik. Kali ini, Rusli bergerak cepat ketika mendapatkan kritik tentang perda miras di Gorontalo yang menurut penilaian Adhan Dambea tidak tajam.

Pada Dialog Terbuka dengan tema “Pemberantasan Miras, Ikhtiar Menjaga Serambi Madinah” yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo di Warkop Mekar, Minggu (3/11/2019), Rusli Habibie menegaskan, perda miras akan segera direvisi. Bahkan untuk memaksimalkan revisi itu, mantan Bupati Gorontalo Utara tersebut meminta Adhan Dambea untuk menjadi ketua Pansus.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Di Ops Pekat Otanaha II, Polda Gorontalo Temukan 454 Botol Miras!

Dalam dialog yang disiarkan melalui RRI dan Radio Suara Rakyat Hulondalo itu, Rusli juga menuturkan, Undang – Undang, Perpres No. 74 tahun 2013, maupun Perda No. 16 tahun 2015, hanya mengatur tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, tapi tidak mengatur tentang miras secara khusus.

“Perda miras akan segera kita revisi. Jika kata Pak Adhan Dambea Perda sebelumya masih kurang tajam, maka akan kita pertajam lagi. Kita akan undang semua pihak, sehingga para APH punya regulasi yang jelas untuk menindak,” ungkap Rusli.

Baca juga: Polres Gorontalo Musnahkan 3.000 Liter CT Dan 516 Botol Miras Lainnya

Ia juga menuturkan, peredaran miras di bumi “Serambi Medinah” ini memang sudah sangat meresahkan. Bahkan menurutnya, berbagai aksi kriminalitas saat ini lebih banyak dipicu oleh barang haram itu.

“Jumlah TNI Polri ini hanya sedikit, jadi tidak bisa mengawasi anak – anak kita. Maka para orang tua harus berperan aktif,” tegasnya. (rds)

Pos terkait