Agustina Bilondatu Ikut Rapat Forkopimda Kabupaten Gorontalo

Agustina Bilondatu Ikut Rapat Forkopimda Kabupaten Gorontalo
Plh. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu saat menghadiri Rapat Forkopimda Kabupaten Gorontalo, Kamis (24/10/2024). Foto: KPU

60DTK.COM – Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu menghadiri Rapat Forkopimda Kabupaten Gorontalo, Kamis (24/10/2024).

Pada kesempatan itu, Agustina Bilondatu memaparkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di hadapan Pjs. Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Agustina menjelaskan masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) selain e-KTP.

Agustina menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Gorontalo juga sedang dalam tahap penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sejak 22 September 2024 dan berakhir pada 28 Oktober 2024.

“DPTb ini mencakup yang memenuhi syarat khusus seperti bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana hingga menjadi tahanan lapas,” tambah Agustian.

Dengan demikian, Agustina meminta jika ada permasalahan menyangkut data pemilih, masyarakat bisa segera melapor kepada penyelenggara baik PPK dan PPS di wilayah masing-masing.

Lebih jauh Agustina mengatakan, KPU juga telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan sistem informasi rakpitulasi (Sirekap) untuk penginputan hasil perhitunagn suara nanti.

“Sirekap ini sudah pernah pada pemilihan umum yang menggantikan sistem quick count. Selan itu, perekrutan KPPS juga sudah selesai untuk mendukung jalannya Pilkada,” imbuh Agustina. (adv)

Pos terkait