Akhirnya, DPRD Setujui Skema KPBU Untuk Pembangunan RS Ainun

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf saat menandatangani hasil rapat paripurna tentang pembangunan skema pembiayaan pembangunan RS Ainun KPBU, Senin (18/11/2019). (Foto - Read.id)

60DTK-Gorontalo: Pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie (RS Ainun) menggunakan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), akhirnya disetujui oleh DPRD Provinsi Gorontalo dalam rapat paripurna yang digelar khusus untuk persetujuan rencana perjanjian tersebut, Senin (18/11/2019).

Terkait hal ini, sebelum mengetuk palu persetujuan paripurna, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengatakan, ada tiga fraksi yang belum menyetujui skema KPBU ini.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pembangunan RS Ainun Dengan Skema KPBU Merupakan Anjuran Pemerintah Pusat

“Namun memang masih ada tiga fraksi yang menyatakan belum meyakini atau belum menerima konsep pembiayaan untuk pembangunan RS Ainun lewat KPBU, yakni PDI Perjuangan, Nasdem Amanat, dan fraksi PKS,” beber Paris.

Sementara itu, empat fraksi yang sudah menyetujui skema pembangunan RS Ainun lewat KPBU ini di antaranya Golkar, Persatuan Pembangunan, Gerindra, dan Demokrat Nurani Bangsa.

Baca juga: Sudah Dapat LO Dari Kejaksaan Tinggi, DPRD Segera Setujui KPBU RS Ainun

“Adapun yang menyetujui dan belum menyetujui semuanya ada catatan yang disampaikan pada saat pandangan umum fraksi,” tegasnya. (adv)

Pos terkait