Akibat Tak Digubris, Puluhan Warga Sentul Gruduk Proyek Embung

Aksi Warga Kelurahan Sentul, Lingkungan Jati Malang yang Merasa Tidak Digubris oleh Pihak Pelaksana Proyek
Aksi Warga Kelurahan Sentul, Lingkungan Jati Malang yang Merasa Tidak Digubris oleh Pihak Pelaksana Proyek. (Foto: Achmad 60DTK)

60DTK, Blitar – Tak kunjung direalisasi, akhirnya puluhan warga dari lingkungan Jati Malang, Kelurahan Sentul, Kota Blitar, gruduk ke lokasi proyek pembuatan embung yang ada wilayahnya.

Dari pantauan 60DTK di lapangan, mereka sengaja menggruduk ke lokasi pekerjaan proyek karena dinilai terlalu berbelit – belit untuk membantu sejumlah uruk (red, tanah timbunan) guna kepentingan fasilitas umum berupa mushola.

Bacaan Lainnya

Namun, kata salah satu warga yang menyeloteh saat aksi mengatakan, jika ada warga yang beli tanah uruk seketika itu juga dilayani.

“Sudah dua minggu, kami mengajukan proposal ke pihak pelaksana proyek. Namun bantuan tersebut tak kunjung datang. Padahal kalau ada masyarakat yang mau meminta dengan cara membeli langsung di kerjakan (dikasih),” ujar UM, salah satu warga yang tak ingin disebut namanya, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Gubernur Khofifah: Arahan Presiden Kontraksi Ekonomi Akibat Covid Harus Dibalik Menjadi Pertumbuhan Yang Positif

Kemudian, anggapan itu ditolak oleh Asisten pelaksana, Ismilansyah yang berada di lokasi proyek saat kami meminta kejelasan terkait permintaan warga kelurahan Setul itu.

Dia mengatakan, pihaknya tidak berati melarang atau mempersulit permintaan warga. Akan tetapi, syaratnya harus mengajukan permohonan tertulis yang diketahui oleh pemerintah/kepala kelurahan se tempat guna pertanggungjawaban pada anggaran pelaksanaan proyek.

“Dan kami masih menunggu petunjuk dari pihak BBWS,” ungkapnya.

Sementara itu, Suji selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari pihak BBWS saat diklarifikasi melalui telepon menjelaskan, bahwa masyarakat  diperbolehkan untuk mengajukan permintaan uruk, apalagi untuk kepentingan umum.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Resmikan RSUD Srengat

“Namun harus melalui mekanisme yang benar. Yakni, diketahui kepala kelurahan setempat,” jelas Suji.

Disinggung soal apakah surat permohonan dari warga itu sudah sampai di pihak BBWS, dan bagaimana kalau uruk itu dijual ke warga, Suji menjawab belum dan baru mengerti hari ini.

“Untuk uruk yang dijual kami tidak mengerti dan saya mengucapkan terimakasih atas informasinya, segera akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan, seketika itu pula permintaan warga dikabulkan. Namun, terkait penjualan uruk ke warga masih menunggu keterangan dari pihak BBWS untuk mengklarifikasi dari pelaksana proyek.

 

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait