Aksi Tabur Bunga Warnai Demo Wartawan di Mapolda Gorontalo, Ini Maknanya

(Foto: Istimewa)

60DTK, Gorontalo: Aksi damai yang dilakukan wartawan se-Gorontalo di depan Mapolda diwarnai dengan penaburan bunga di atas tumpukan tanda pengenal (ID card) para jurnalis.

Menurut Korlap Aksi, Helmi Rasid, aksi itu dilakukan sebagai gambaran telah matinya UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Gorontalo. Dugaan intimidasi dan penghalang-halangan kerja jurnalistik dari oknum polisi, menjadi dasar aksi itu.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami melakukan tabur bunga sebagai bentuk bahwa telah matinya UU Pers,” ungkap Helmi Rasid.

Selain menabur bunga di depan Mapolda Gorontalo, aksi wartawan se-Gorontalo itu juga diwarnai dengan penyerahan buku saku wartawan, MOU Mabes Polri dengan Dewan Pers, serta daftar tuntutan massa aksi.

Penyerahan itu dilakukan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo kepada perwakilan Polda Gorontalo.

Aksi damai wartawan se-Gorontalo di Mapolda Gorontalo itu dilakukan sebagai bentuk protes kepada pihak kepolisian yang diduga melakukan intimidasi dan penghalang-halangan kerja jurnalis saat meliput demo penolakan UU Cipta Kerja di Gorontalo. (rds)

Pos terkait