60DTK.COM – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
Ketua Pansus, Alwi Podungge menjelaskan ada beberapa poin penting mengemuka pada rapat itu. Antara lain seperti objek pendapatan daerah dan sumber daya manusia yang kompeten.
“Karena saya tegaskan Badan Pendapatan Daerah harus diisi dengan orang-orang yang kompeten, supaya pendapatan daerah itu bisa maksimal,” jelasnya.
Alwi mengatakan, dengan adanya badan baru ini dapat meningkatkan serta maksimalkan pendapatan Kota Gorontalo dari tahun ke tahun.
“Karena ini menyangkut pendapatan asli daerah bagaimana orkestrasi sebuah potensi yang ada bisa naik secara apa eksponensial year on year,” kata Alwi. (adv)