60DTK, Kota Gorontalo – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo ramai-ramai menyoroti anggaran untuk program kelompok usaha bersama (KUBE) sebesar Rp1,5 miliar yang belum kunjung direalisasikan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Menurut salah satu Anggota Banggar, Irwan Hunawa, masalah seperti ini bukan kali pertama terjadi. Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa pada tahun 2021 lalu juga begitu, bahkan anggaran yang tidak terserap lebih besar, yakni Rp1,7 miliar.
“Yang jadi pertanyaan, kegiatan tidak ada, uang pendamping habis. Tidak apa-apa uang pendamping habis, asal kegiatannya juga ada,” tegas Irwan saat rapat Banggar dan TAPD Kota Gorontalo, Rabu (8/11/2023).
Pada kesempatan yang sama, Ariston Tilameo turut mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada pihak pemerintah, sebab program bantuan yang diperuntukan kepada para pelaku usaha tersebut sudah dianggarkan dalam APBD induk 2023 lalu.
“Artinya, prosesnya itu sudah bisa dilakukan sejak Januari, tapi sampai jelang penghujung tahun masih juga belum terlaksana. Padahal masyarakat sudah menunggu bantuan tersebut,” sesalnya.
Ia bahkan meminta pihak pemerintah jika merasa tidak mampu lagi menjalankan program tersebut, lebih baik menyampaikan secara langsung kepada para penerima sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Kalau memang sudah tidak bisa, kita anggarkan lagi di APBD 2024,” tandasnya.
Senada dengan Ariston, Erman Latjengke juga turut menyayangkan program tersebut tidak berjalan sebagaimana harapan. Yang lebih membuat Ia kecewa, masalah ini baru terangkat ketika tahun 2023 bakal berakhir.
“Sangat disayangkan program ini belum dijalankan, dan baru jadi pembahasan jelang akhir tahun. Kita ingin hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depan, dan masalah yang sekarang harus ada solusinya,” harap Erman.
Dari rapat itu, terungkap ada beberapa faktor yang membuat bantuan KUBE tersebut belum kunjung diterima masyarakat. Salah satunya, karena selama setahun ini sudah terjadi tiga kali pergantian pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial, dan baru pada bulan lalu jabatan tersebut diduduki pimpinan definitif. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga