APBD Pemprov Gorontalo Tahun Anggaran 2021 Sudah Disetujui DPRD

Penandatanganan berita acara Ranperda menjadi APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021, oleh Gubernur Gorontalo dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa (10/11/2020). (Foto: Ryan, Pemprov Gorontalo)

60DTK, Gorontalo: DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021. Persetujuan tersebut tertuang pada rapat paripurna tingkat II atas Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021, di ruang rapat DPRD, Selasa (10/11/2020).

“Berdasarkan hasil pembahasan dan finalisasi antara tim Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD, maka seluruh dokumen R-APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021 beserta seluruh lampirannya, telah disepakati dan disetujui untuk ditetapkan menjadi APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021. Untuk selanjutnya, akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Ketua Banggar, Sun Biki.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menilai APBD tahun 2021 mengalami pengurangan. Banyak program yang terpaksa harus ditunda atau dikurangi volumenya, sebab kondisi keuangan negara ikut berdampak ke Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Pemprov Gorontalo Raih Lima Kategori Treasury Awards

“Saat tadi Pak Sun Biki menyampaikan yang terkait pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, jujur saya kurang semangat. Provinsi Gorontalo paling sedikit anggarannya, dibandingkan dengan anggaran yang ada di DKI Jakarta Rp87 triliun, APBD kita hanya Rp1,7 triliun setelah di refocusing dan realokasi untuk Covid-19,” tutur Rusli.

Berkurangnya anggaran daerah ini, Rusli akui sangat berpengaruh untuk program-program kerakyatan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan. Saat APBD tekor hampir Rp300 miliar dari biasanya, ada tuntutan bagi Pemprov Gorontalo menekan kemiskinan yang masih 15,23 persen.

“Saya terus memonitor perkembangan yang dilaporkan teman-teman DPRD maupun TAPD. Ini mengindikasikan bahwa kita semua, termasuk anggota DPRD yang mewakili fraksi di badan anggaran, sangat memahami kondisi rakyat Gorontalo,” tambah Rusli.

Baca juga: Meski Pandemi, Pemprov Gorontalo Terus Raih Berbagai Pencapaian Nasional

Rusli menyebut kerelaan anggota DPRD memangkas biaya operasional dewan, adalah bentuk kepedulian terhadap daerah. Salah satunya memangkas biaya perjalanan dinas untuk dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Untuk itu, Ia pun berterima kasih kepada 45 anggota yang sudah menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2021. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait