60DTK, Gorontalo – Sejumlah aset daerah yang berlokasi di objek wisata pemandian Lombongo, menjadi perhatian Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, usai melakukan pertemuan dengan Koordinator Korsupgah wilayah Gorontalo, Maruli Tua, di ruang kerjanya, Senin (10/08/2020).
“Ada beberapa yang beliau sampaikan tadi, lebih khusus kepada pengembangan aset. Baik aset yang diserahkan dari Sulawesi Utara yang belum bersertifikat, maupun aset yang kita beli sendiri,” beber Rusli.
Rusli menjelaskan, sertifikat dari Balai Pertanahan Kabupaten Bone Bolango saat ini telah dirilis atas nama Pemprov Gorontalo. Sertifikat tersebut masing-masing untuk tanah seluas 83.600 M2 dan 178.600 M2 yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Selain tanah, terdapat juga tujuh unit aset bangunan senilai Rp2,7 miliar.
“Aset ini merupakan hibah dari Provinsi Sulawesi Utara, tapi di sana masih ada pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh Kabupaten Bone Bolango. Mereka juga masih menguasai beberapa tempat khususnya yang ada kolam renangnya itu,” kata Rusli.
Terkait dengan masalah tersebut, kata Rusli, Korsupgah meminta supaya hal ini dapat diselesaikan secara bersama oleh para pemangku kepentingan.
“Tadi juga beliau menyentil masalah lingkungan, utamanya daerah tambang. Mereka sudah tahu semua. Saya sampaikan juga ini sudah jadi perhatian kita dan sudah mendapat atensi dari teman-teman TNI/Polri,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga