60DTK-GORONTALO – Terkait hari libur Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengimbau ASN dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah (pemda) untuk tidak menambah libur lagi setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Minggu (9/06/2019).
Menurut Hamim, karena pemda sudah memberikan segala hak ASN, maka sudah sepatutnya ASN juga mengikuti aturan – aturan yang diberlakukan pemda.
Baca juga : Gaji 13 Segera Cair, Pajak Ditanggung Pemerintah
“Cukup banyak pekerjaan pelayanan masyarakat yang tertunda karena cuti bersama, jadi ASN tak bisa lagi menambah – nambah libur,” jelas Hamim.
Namun, Ia menambahkan, jika kedapatan ada ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan pemda yang tak mengindahkan hal ini, dan justru menambah libur sebanyak 1 hari, pihaknya tak akan segan memotong Tunjangan Kerja Daerah (TKD) milik ASN maupun tenaga kontrak sebanyak 50 persen.
“Tapi jika menambah libur 2 hari, kami akan potong TKD 75 persen. Jika 3 hari, TKD tidak akan diberikan,” tegas bupati bergelar S.Kom itu.
Ia pun mengimbau dengan tegas agar aturan ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh ASN maupun tenaga kontrak pemda. “Saya harap hendaknya ini menjadi perhatian, agar tidak menjadi catatan buruk bagi personal ASN,” tukas Hamim. (rds/rls)
.