60DTK, Gorontalo – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja (PK) dan rencana aksi (RA) kegiatan di tahun 2024, Jumat (8/03/2024).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Ramdhan Pade mengatakan, perjanjian kinerja ini merupakan komitmen para ASN kepada gubernur untuk mengabdikan diri sebaik mungkin, lewat peningkatan kinerja selama satu tahun.
“Pertama terkait penandatanganan kontrak kinerja itu merupakan jabaran kontrak kinerja Bapak Gubernur dengan saya sebagai kepala dinas, setelah itu kita jabarkan ke Eselon III sampai ke AKP-AKP fungsional,” ungkap Ramdhan saat diwawancarai.
“Artinya kontrak kinerja ini bukan berarti hanya kepala dinas tapi didukung oleh seluruh staf yang ada di Dinas Ketahanan Pangan untuk meningkatkan kinerja selama satu tahun,” sambungnya.
Meski telah melakukan penandatangan, Ramdhan menegaskan bahwa kinerja dari para ASN ini akan dilakukan evaluasi oleh gubernur di akhir tahun 2024.
Sehingganya, Ia berharap ASN di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan senantiasa bekerja semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil maksimal sebagaimana yang diharapkan.
“Karena soal kinerja ini merupakan tanggung jawab kami selama satu tahun, dan di akhir tahun itu akan dievaluasi, jadi para ASN saya minta harus berkerja maksimal,” tegasnya.
Selain itu, di kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut Dinas Ketahanan Pangan juga melakukan penyerahan pertunjuk operasional kegiatan (POK) ABPN ke pemrintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
“Anggaran total kita di Provinsi Gorontalo itu kurang lebih Rp2 miliar, dan di kabupaten/kota itu bervariasi. Anggaran ini tujuannya untuk menangani daerah yang rawan pangan, perencanaan kegiatan ketahanan pangan,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman