60DTK.COM – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak menjalankan tugas atau lalai pada saat Work From Anywhere (WFA).
Adhan Dambea mengatakan, kebijakan WFA memberikan fleksibilitas lokasi ASN dalam bekerja, Tetapi bukan menjadi alasan tidak menjalankan tugas.
“Kalau ditelepon atasan tidak diangkat dalam waktu lima menit, langsung dinonjobkan,” tegas saat Adhan saat meninjau penertiban bangunan semi permanen di kawasan BTN, Rabu (08/04/2026).
Adhan menjelaskan WFA bukan hari libur. ASN tetap dituntut bekerja secara profesional dan siaga terhadap setiap kebutuhan layanan maupun koordinasi kedinasan.
“Setiap Selasa diawali dengan kerja bakti lingkungan. Setelah itu, aparatur dapat melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang penting, dalam satu minggu tetap ada satu hari WFA,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat dan responsif. Harapannya keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas layanan publik tetap terjaga.
“Jika terdapat tugas mendesak yang membutuhkan kehadiran fisik di kantor, aparatur diwajibkan segera menindaklanjutinya tanpa penundaan,” tambahnya. (adv)






