ASN Tak Netral di Pemilu 2024, Marten: Ada Sanksi Pemberhentian

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah) saat sosialisasi pengawasan partisipatif ASN jelang Pemilu 2024, berlangsung di Hotel El-Madinah, Sabtu (20/05/2023). (Foto: Kominfo)

60DTK, Kota Gorontalo –  Wali Kota Gorontalo, Marten Taha tak henti-hentinya menekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) terkait netralisasi saat pemilu 2024.

Hal itu Ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam sosialisasi terkait pengawasan partisipatif ASN jelang pemilu tahun 2024, yang berlangsung di Hotel El-Madinah, Kota Gorontalo, Sabtu (20/05/2023).

Bacaan Lainnya

“Tentu saja ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan. Maka ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik. Kemudian asas netralitas, yakni ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” ujarnya.

Marten juga turut memberitahukan dampak dari ketidaknetralan ASN yang mengakibatkan diskriminasi pelayanan, adanya konflik/benturan kepentingan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, serta menjadikan ASN itu tidak profesional.

“Sanksinya antara lain teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, pembayaran uang paksa atau ganti rugi, pemberhentian dengan sementara tanpa memperoleh hak-hak jabatan, pemberhentian tetap dengan memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya, pemberhentian tetap tanpa memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya,” tegasnya.

“Dan tentu saja pemberhentian tetap, dengan memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya serta dipublikasikan di media massa, pencabutan kewenangan sebagai pejabat pembina kepegawaian, diberhentikan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah,” tukasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait