60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie (RH) untuk kedua kalinya mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo sebagai saksi dugaan kasus korupsi Jalan Lingkar Gorontalo atau GORR, Rabu (11/3/2021).
Pada kesempatan ini, Rusli Habibie dimintai tanggapannya terkait perilaku, sikap dan kinerja terdakwa Asri Banteng, selama masih menjadi bawahannya. RH pun menceritakan, pengalaman terdakwa selama 9 tahun bekerja, terdakwa Asri berperilaku baik, jujur dan berprestasi, bahkan taat terhadap aturan.
“Pak Hakim, Ibu Asri orang baik, jujur dan berprestasi. Sudah sembilan tahun Ibu Asri bersama saya sejak dari Gorontalo Utara dan saat saya menjabat Gubernur Gorontalo, orangnya tegak lurus dalam peraturan yang ada,” tegas Rusli.
Gubernur pun meminta kepada hakim agar dapat mempertimbangkan berbagai hal yang telah disampikannya pada persidangan tersebut.
Baca Juga: Sidang GORR, Rusli Habibie: Demi Allah Saya Tidak Pernah Menerima Suap
“Saya minta agar apa yang saya sampaikan bisa menjadi pertimbangan Hakim yang mulia,” pinta Suami dari Idah Syaidah itu.
Spontan apa yang disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tersebut dijawab oleh Hakim Ketua, bahwa akan mempertimbangkan masukan dari saksi.
“Akan dipertimbangkan masukan dari saksi,” ujar Hakim Ketua. (adv)