60DTK, Gorontalo – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib sangat menghargai usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menghadirkan Kantor Pelayana Terpadu Satu Pintu (PTSP).
AW Thalib mengatakan, keberadaan Kantor PTSP ini akan semakin memudahkan pemberian layanan kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
Hal ini Ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Kejaksaan Republik Indonesia, yang dirangkaikan dengan peletakan batu pertama pembangunan Kantor PTSP, Sabtu (22/07/2023).
“Dengan adanya PTSP ini satu hal yang tentunya menjadikan kejaksaan menjadi suatu yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, jika sebelumnya masyarakat masih enggan atau ada rasa takut datang ke kejaksaan, keberadaan kantor PTSP ini adalah solusinya.
Ia pun berharap, kantor PTSP seperti ini tidak hanya dibangun di Kejati Gorontalo, tetapi juga berada di kejaksaan negeri di kabupaten/kota.
“Tentunya Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini makin lebih maju lagi, lebih sukses lagi dalam mengawal, apalagi dengan adanya kantor PSTP ini. Semoga juga ini menjadi sebuah spirit bagi kemajuan Gorontalo di masa yang akan datang, khususnya di dalam penegakan aturan, penegakan hukum yang ada di Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman