60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini dilakukan mengingat penularan Virus Corona di Kabupaten Gorontalo belum kunjung terhenti sampai saat ini.
“Covid-19 di Gorontalo mulai naik lagi, maka harus kita kendalikan dan ini kita lebih titik berat pada penegakan. Jadi bukan lagi sosialisasi, karena ini semua orang sudah tau,” ungkap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai mengikuti rapat dengan Forkopimda Provinsi Gorontalo, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: IDI Kabupaten Gorontalo Apresiasi Larangan Perayaan Tahun Baru
Nelson mengatakan, untuk menindak ASN di lingkungan pemerintah maupun masyarakat yang berada di tempat-tempat umum, pihaknya segera membentuk sebuah tim yang disebut tim terpadu.
“Mereka ini yang akan menindak pelanggar prokes. Kalau ada yang berkerumun misalnya, mereka yang akan membubarkan. Tim ini secepatnya kita akan bentuk, supaya kasus covid-19 bisa cepat ditekan,” jelas Nelson.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menjelaskan, terhitung sejak bulan April lalu sudah ada 1.069 orang yang terpapar Virus Corona di daerah tersebut.
“Saat ini yang kita rawat tersisa 48 orang. Dari jumlah ini, enam orang di rumah sakit, dua orang di Aloe Saboe dan empat di Ainun Habibie. Sementara sisanya isolasi mandiri,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Menunggu Juknis Pemerintah Pusat Terkait Pengadaan Vaksin
Lebih jauh, Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan berbagai hal dalam rangka menekan penularan covid-19, berupa tracking kontak dari pasien covid-19.
“Upaya ini masih terus kami lakukan sampai saat ini, supaya orang-orang yang pernah kontak dengan pasien cepat terdeteksi,” tandasnya. (adv)