Badan Keuangan Pemkot Gorontalo Fokus Selesaikan PBB-P2 Tahun 2024

Petugas pemungut Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat mendatangi rumah warga. (Foto: Kominfo)

60DTK, Kota Gorontalo – Badan Keuangan Kota Gorontalo terus memfokuskan targetkan penyelesaian Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, yakni pada angka Rp13.500.000.

Hal ini sebagaimana yang telah dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini, di mana untuk mencapai hal ini telah menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kecamatan, kelurahan, dan RT RW, serta juga melibatkan masyarakat Kota Gorontalo.

“Pengurus RT, RW, lurah, dan camat, serta lembaga pemberdayaan masyarakat dapat membantu dalam pendistribusian SPPT PBB dan sekaligus menyosialisasikan PBB kepada masyarakat,” tutur Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, Sabtu (20/01/2024).

Nooryanto juga mengungkapkan bahwa dalam mendistribusikan SPPT PBB tersebut, pihaknya akan memberikan insentif dengan nilai Rp5.000 setiap lembarnya.

“Kami telah menyediakan insentif kepada mereka setiap lembar SPPT PBB yang telah didistribusikan dan telah diterima wajib pajak PBB P2 sebesar Rp5.000 per lembar SPPT,” jelasnya.

Selain menyiapkan insentif, tambah Nooryanto, Badan Keuangan Kota Gorontalo juga telah menyiapkan penghargaan bagi kelurahan dengan capaian PBB tertinggi yang melewati target.

“Penghargaannya dalam bentuk penambahan anggaran atau hadiah barang lainnya untuk keperluan operasional kelurahan tersebut,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, saat ini Badan Keuangan tengah melakukan persiapan pencetakan SPPT PBB 2024, yang direncanakan pada awal April 2024 akan didistribusikan. Hal ini dikarenakan ada beberapa objek PBB yang mengalami perubahan baik yang terkait dengan NJOP maupun objek tanah atau bangunan sesuai kondisi di lapangan.

Selain itu, Nooryanto juga mengakui target PBB tahun 2023 lalu tak mencapai target, di mana dari target PBB sebesar Rp13.075.000.000, realisasinya hanya sebesar Rp11.552.186.794 atau 88,35 persen.

Hal ini, Nooryanto tegaskan, diakibatkan kondisi masyarakat yang masih terdampak covid-19 dan dalam masa transisi pemulihan ekonomi para wajib pajak.

“Kita akan upayakan realisasi PBB tahun 2024 akan tercapai dari target yang telah ditetapkan di APBD. Kita berharap masyarakat wajib pajak PBB akan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait