60DTK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo mulai menyisir objek-objek pajak. Aksi ini memastikan hasil pungutan dan penyetoran pajak berjalan dengan baik.
Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamroni Agus menjelaskan, aksi ini melibatkan petugas pajak daerah yang terbentuk usai Bapenda menjadi OPD baru.
Zamroni menambahkan, monitoring meliputi kepatuhan memungut, menyetor, dan melaporkan ke Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bapenda.
“Hari ini kegiatan kami laksanakan di J.CO dan Solaria,” ungkap Zamronie, Selasa (03/02/2026).
Monitoring ini lanjut Zamroni, akan berangsung selama 30 hari ke depan dengan sasaran kurang lebih 18 objek pajak darah,
“Insya Allah kegiatannya akan kami lakukan selama satu bulan penuh,” kata Zamronie.
“Maka dari itu saat entry meeting, kami tidak lupa memberikan edukasi kepada mereka. Selain itu, kami juga meyakinkan bahwa hasil dari penyetoran pajak dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo,” imbuhnya. (adv)
