60DTK, Kota Gorontalo – Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan rancangan peraturan (ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023, Senin (14/11/2022).
Dalam rapat kali ini, terungkap beberapa hal yang diperjuangkan oleh para anggota DPRD melalui Badan Anggaran, satu di antaranya terkait anggaran untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pekerjaan proyek Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
“Di situ ada banyak UMKM, sekitar 24 yang terdampak. Ini perlu kita pikirkan,” ungkap Anggota Banggar, Ariston Tilameo usai rapat.
Selain itu, mereka juga berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo meninjau kembali besaran kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan kepada masyarakat.
“Termasuk juga bantuan-bantuan sosial lainnya yang ada di Dinas Sosial, itu kita berharap jangan dikurangi. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat langsung, khususnya masyarakat kecil,” tambah Ariston.
Ariston mengakui, penganggaran APBD Kota Gorontalo tahun 2023 terhitung cukup sulit karena berkurangnya dana alokasi umum (DAU) yang diterima oleh Kota Gorontalo. Sehingganya, sampai sejauh ini belum ada kesimpulan yang disepakati oleh Banggar dan TAPD.
“Kita ini kan ingin menyamakan persepsi, ini yang belum ketemu. TAPD menginginkan konsep seperti ini, Banggar menawarkan konsep ini, sebenarnya sama, hanya saja ada yang menurut kami prioritas tapi belum teranggarkan,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga