Bantah Terlibat Kasus Mensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi, Proyek yang Besar

Gibran Rakabuming Raka
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Membantah Dirinya Terlibat Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial yang Menyeret Menteri Sosial, Juliari Batubara. (Sumber: Fajar.co.id)

60DTK, Solo – Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Gibran menegaskan, dirinya tidak pernah ikut campur dalam urusan bansos, apalagi merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dalam pengadaan Goodie Bag bansos untuk Kementerian Sosial.

“Saya itu tidak pernah merekomendasikan, memerintah, atau ikut campur dalam urisan bansos ini. Apalagi merekomendasikan Goodie Bag, gak pernah seperti itu,” tegas Gibran, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Joko Widodo Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat

Untuk membuktikan perkataannya tersebut, Gibran meminta siapa saja agar bisa membuktikan langsung melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak Sritex.

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Membantah Dirinya Terlibat Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial yang Menyeret Menteri Sosial, Juliari Batubara. (Sumber: Fajar.co.id)

“Nanti silahkan aja di cross check ke KPK, cross check ke Sritex, kayaknya pihak Sritex juga sudah mengeluarkan statement. Kalau mau korupsi, kenapa baru skarang gak dari dulu-dulu. Kalau pengen proyek yak proyek yang lebih gede. PLN, Pertamina, jalan tol, saya gak pernah seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: Saat Wisuda di UNG, Mahasiswa FOK Malah Demo

Mengenai dana kampanye yang digunakan dalam Pilkada, Ia juga mempersilahkan kepada seluruh pihak untuk mengecek secara langsung. Ia mengaku bahwa laporan dana kampanye tidak pernah ditutup-tutupi oleh timnya.

“Kan bisa dicek sendiri, bisa dicek semua. LHKPN, dana kampanye, semuanya bisa dicek online. Silahkan nanti dicek ke bu Roro, kita nda pernah ada ditutup-tutupin,” tandasnya.

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait