Batal Dirumahkan, Ribuan PTT Malah dapat Kenaikan Honor Setara UMP

SK Tenaga Penunjang diminta Terbit Januari Mendatang
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie disambut ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo saat tiba di Bandara Jalaludin, Rabu (12/02/2020). Foto : Humas

60DTK – Kab. Gorontalo : Perjuangan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama tim soal nasib ribuan honorer ke pemerintah pusat, akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya, honorer tersebut batal dirumahkan dan malah akan mendapat honor (gaji) setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Saya sampaikan, untuk tahun ini di APBD tahun 2020 kami sudah siapkan anggaran kurang lebih Rp125 miliar untuk memberikan tunjangan PTT sesuai dengan UMP yang ada di Provinsi Gorontalo”, ungkap Rusli saat disambut ribuan honorer di Badara Jalaludin, Rabu (12/02/2020).

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan hal itu, Gubernur dua periode itu menginstruksikan Pimpinan OPD untuk segera membuat SK pengangkatan kembali PTT yang sebelumnya dirumahkan.

”Saya perintahkan kepala dinas dan pimpinan OPD untuk segera membuat SK. Supaya, para honorer bisa kembali bertugas dan bisa dibayarkan honor mereka”, tegas Rusli.

Untuk kepala daerah baik bupati dan walikota di Provinsi Gorontalo, Rusli berharap agar bisa mengikuti dan menyesuaikan dengan langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi. Khususnya pada pemberian honor PTT yang setara dengan UMP.

“Mudah-mudahan, beliau-beliau (bupati/walikota) dapat menyesuaikan honor PTT di kota maupun kabupaten di Gorontalo sama dengan yang kita lakukan di Provinsi Gorontalo”, pungkasnya. (adv)

Pos terkait