60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo sangat menyayangkan isu yang beredar di media sosial terkait adanya intimidasi terhadap kepala desa oleh oknum-oknum yang mengharuskan memenangkan salah satu calon presiden pada pemilu 14 Februari 2024.
Dalam ancaman itu dikatakan bahwa para kepala desa akan dipidanakan terkait anggaran dana desa (ADD), jika mereka tidak berhasil memenangkan salah satu calon presiden.
Hal ini disampiakan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat ditemui di Ruang Kerja Komisi I, usai melakukan rapat bersama pihak KPU Provinsi Gorontalo, Senin (5/02/2024).
“Melihat perkembangan di luar daerah bahwa memang beberapa daerah yang sudah beredar, ada usaha-usaha untuk menekan kepala-kepala desa. Ada kepala desa ditakut-takuti, kalau tidak memenangkan pasangan C misalnya atau pasangan D, maka masalahnya anggaran dana desa (ADD) itu akan dipersoalkan atau dipidanakan,” ungkapnya.
Jika memang benar akan adanya perlakuan seperti ini, menurut Adhan sikap kurang etis seperti ini tidak layak dilakukan, karena akan mencederai demokrasi di Indonesia.
“Saya kira ini kurang etis, kalaupun toh kalau juga di desa itu ada penggunaan anggaran dana desa tidak benar, silakan diproses. Tapi jangan diproses dia atau dicari-cari alasan karena tidak mengikuti perintah, harus memilih C misalnya,” tegasnya.
“Jadi saya pikir ini jangan dilakukan agar supaya pelaksanaan pemilu ini benar-benar jujur, terbuka, tidak ada tekanan dari pihak kiri kanan, orang harus memilih calonya sendiri dengan ikhlas siapa pun dia,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman