60DTK, Boalemo – Gaji tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo akan dipotong jika berani bolos kerja. Kebijakan yang akan diberlakukan mulai Tahun 2021 ini diambil untuk membangun disiplin pegawai.
“Untuk Tahun 2021 ini akan diberlakukan aturan bagi tenaga kontrak. Satu hari tidak masuk kantor akan dipotong lima puluh ribu rupiah gajinya,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo Anas Jusuf saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo, Selasa (19/1/2021) dilansir dari prosesnew.id.
Anas menegaskan, pemotongan gaji tersebut akan dilakukan melalui sebuah sistem. Tidak sampai di situ, andai ada tenaga kontrak yang tidak masuk selama lima hari berturut-turut, namanya akan dicoret dari tempat dia bertugas.
“Jadi saya minta ini menjadi perhatian kita semua agar selalu mendisiplinkan diri dalam melaksanakan kewajiban dan amanat yang dipercayakan,” harapnya.
Anas juga menjelaskan disiplin bagi pegawai kontrak ini sangat penting dalam mengukur seberapa serius setiap tenaga kontrak bekerja melakukan pelayanan kepada masyarakat Boalemo.
“Disiplin ini penting, dari sini kita bisa mengukur atau menilai seseorang serius bekerja, atau tidak. Terus terang saya kecewa, masih banyak ASN dan Tenaga Kontrak yang tidak disiplin,” pungkasnya
Sebelumnya, saat melakukan sidak di Kantor Dinas DLHK Boalemo, Anas kaget karena ternyata masih banyak tenaga kontrak yang belum berada di tempat.