Besok, Wali Kota Gorontalo Tinjau Pembongkaran Bangunan di Terminal 42 Andalas

Besok, Wali Kota Gorontalo Tinjau Pembongkaran Bangunan di Terminal 42 Andalas
Sejumlah personil Satpol PP Kota Gorontalo saat melaksanakan apel di halaman rumah jabatan Wali Kota Gorontalo, Kamis (10/4/2025). Foto: ist

60DTK.COM – Rencananya besok Jumat (11/4) Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea akan meninjau dan melihat langsung pembongkaran bangunan di kawasan eks Terminal 42 Andalas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Mulky Datau menjelaskan pihaknya akan membongkar paksa bangunan-bangunan yang menjadi tempat maksiat di kawasan itu.

Bacaan Lainnya

“Pak Wali sudah memberikan waktu sampai hari ini, nanti kita akan lihat besok. Sesuai Perda kalau masih belum tertib, itu ada pembongkaran paksa,” jelasnya, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan bangunan yang akan dibongkar paksa ini adalah bangunan semi permanen yang sengaja dibangun dan tak memiliki izin.

“Yang kita fokus adalah lokasi yang menjadi tempat maksiat, serta tidak dibongkar itu bangunan permanen saja, dan yang dibongkar adalah bangunan tambahannya saja yang tidak ada izinnya,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan pembongkaran atas bangunan liar di kawasan eks Terminal 42 Andalas ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mengentaskan maksiat di Kota Gorontalo.

“Karena ini komitmen kami, saya tidak mau ada lagi tempat maksiat di kawasan Terminal 42 Andalas, jadi yang tidak mau bongkar sendiri kita akan bongkar paksa,” tegasnya. (adv)

Pos terkait