Bimtek SITAB dan Evaluasi Penyusunan Keuangan Pilkada 2024

Bimtek SITAB dan Evaluasi Penyusunan Keuangan Pilkada 2024
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi memberikan sambutan pada Bimtek SITAB, Kamis (19/12/2024). Foto: KPU

60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB).

Kegiatan yang berlangsung di Fox Hotel ini, serangkaian dengan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Sowan Dehi menjelaskan, bimtek ini memastikan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pilkada Serentak 2024 harus tepat waktu.

Sowan menilai, evaluasi ini sangat krusial sebagai langkah dalam menilai sejauh mana progres pelaporan keuangan dana hibah Pilkada Serentak 2024.

“Pentingnya penggunaan aplikasi SITAB dalam memudahkan pengelolaan dan pelaporan keuangan. Saya berharap aplikasi ini menjadi alat yang efektif bagi Badan Adhoc untuk mengelola dana hibah dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pencatatan keuangan,” jelas Sowan.

Dalam kesempatan ini, peserta menerima pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi SITAB sesua regulasi. Melalui aplikasi tersebut, Badan Adhoc dengan mudah melakukan input dan validasi data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban mereka.

Bimtek ini terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang I yakni Kecamatan Asparaga, Tolangohula, Mootilango, Boliyohuto, Bilato, Pulubala, Tibawa, Limboto Barat, dan Biluhu. (adv)

Pos terkait