BLP3G Sentuh Warga Paguyaman dan Paguyaman Pantai

BLP3G Sentuh Warga Paguyaman dan Paguyaman Pantai
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah bersama masyarakat penerima bantuan BLP3G di Kecamatan Paguyaman yang bertempat di Desa Kuala Lumpur, Kabupaten Boalemo, Rabu, (2/7/2025). Foto: Nova

60DTK.COM – Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) menyentuh warga Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Rabu (2/7/2025).

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah turut menyerahkan secara langsung bantuan di dua kecamatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Idah Syahidah menjelaskan, kuota penerima BLP3G di tahun ini mengalami penyesuaian signifikan. Hal ini imbas dari efisiensi anggaran seluruh pemerintah daerah termasuk Provinsi Gorontalo.

“Kalu tahun-tahun sebelumnya, penerima bantuan bisa mencapai 50 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Tahun ini hanya sekitar 9.000 KPU untuk seluruh provinsi,” jelas Idah.

Meski demikian lanjut Idah, pihaknya tetap harus hadir untuk membantu masyarakat yang tergolong sangat membutuhkan di tengah-tengah keterbatasan fiskal.

Dari 9.000 penerima itu kata Idah, bantuan akan terbagi secara proporsional ke seluruh kabupaten/kota dan disalurkan ke tingkat kecamatan hingga desa.

Sebagai contoh di Desa Buba’a, Kecamatan Paguyaman Pantai. Awalnya terdata ada 29 calon penerima, namun setelah melalui verifikasi dan penyesuaian kuota, hanya 16 orang yang benar-benar layak mendapat bantuan.

“Oleh karena itu saya mohon maaf jika belum semua masyarakat bisa terlayani. Tetapi patut kita bersyukur bantuan ini masih ada dan hadir hari ini adalah mereka yang paling membutuhkan sesuai data dan hasil verifikasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone, turut menjelaskan secara teknis proses pendataan dan verifikasi penerima BLP3G tahun ini. Menurutnya, perbedaan mencolok tahun ini adalah basis data yang digunakan untuk menetapkan penerima manfaat melalui DTKS.

Sagita menambahkan, DTKS merupakan data resmi dari desa oleh operator khusus, lalu secara berjenjang ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi, sebelum akhirnya ke Kementerian Sosial (Kemensos).

“Setelah itu, dilakukan proses pemeringkatan berdasarkan kondisi kesejahteraan masing-masing warga. Masyarakat dalam kategori desil satu dan dua, yang berarti berada dalam kelompok paling tidak mampu dijadikan prioritas utama penerima BLP3G,” katanya.

Sagita menambahkan, masyarakat yang tidak menerima bantuan tahun ini, meski pernah menerima tahun sebelumnya, kemungkinan besar disebabkan oleh perubahan sistem data yang digunakan.

Untuk itu lanjut Sagita, untuk mengakomodasi hal ini, pihaknya telah meminta desa untuk melakukan pemeringkatan ulang (reranking) terhadap data DTKS yang ada. Desa kemudian mengurutkan siapa yang paling membutuhkan hingga yang relatif lebih mampu, melalui proses musyawarah bersama.

Hingga 2 Juli 2025, penyaluran bantuan BLP3G telah mencapai 79,23 persen atau sebanyak 7.131 KPM dari total kuota 9.000 penerima manfaat. Bantuan ini telah menjangkau 61 dari total 77 kecamatan yang ada di seluruh Provinsi Gorontalo, dan proses distribusinya masih terus berlanjut. (adv)

Pos terkait