60DTK-Gorontalo: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo memastikan sejumlah nama – nama pejabat di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang menggunakan narkoba. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Seksi Pemeberantasan BNNK Gorontalo, Kompol Damri Dahlan.
Ia membeberkan, nama – nama pejabat tersebut, saat ini sudah dikantongi pihak BNN Gorontalo, namun sengaja belum disebarluaskan ke publik, karena masih bersifat rahasia.
Baca juga: BNNP Gorontalo Bekuk 5 Tersangka Pengguna Narkoba Di Pohuwato
“Saya tahu para pejabat yang saat ini sedang menggunakan narkoba. Tapi untuk sementara saya mohon maaf belum bisa membeberkan secara luas,” jelasnya.
Memang diketahui, dalam dua tahun terakhir, tercacat BNNK Gorontalo sudah berhasil meringkus 22 pengguna narkotika jenis sabu – sabu. Menariknya, 22 orang ini didominasi pengguna berusia 13 hingga 19 tahun. Hal ini diungkapkan saat konferensi pers akhir tahun yang digelar oleh BNNK Gorontalo, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Polres Gorontalo Kota, Menjaring 3 Orang Pengguna Narkoba.
“Janganlah merusak diri kita atau keluarga dengan narkoba. Mulai dari jenis narkotika, zat adiktif, dan psikotropika. Semuanya itu adalah racun, yang dapat merusak tubuh penggunanya,” tegas Kepala BNNK Gorontalo, Mohamad Alamri. (rls)
Sumber: Prosesnews.id