60DTK, Kabupaten Gorontalo – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo merehabilitasi 10 orang yang menjadi korban Napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) sepanjang tahun 2022 ini.
Kepala BNNK Gorontalo, Roy Bau mengungkapkan, dari 10 korban yang mendapat pelayanan rawat jalan di klinik BNNK Gorontalo tersebut, mayoritas berasal dari kalangan di bawah umur 20 tahun.
“Kebanyakan dari mereka masih umur di bawah 20 tahun, korban-korban ngelem,” ungkap Roy Bau pada kegiatan pers rilis BNNK Gorontalo tahun 2022, Jumat (30/12/2022).
Berkaitan dengan hal ini, Ia meminta semua pihak, khususnya orang tua, pemerintah kelurahan dan desa, Bhabinkamtibmas, dapat bekerja keras mengedukasi anak-anak dan remaja soal bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
“Generasi muda yang ada di desa maupun kelurahan itu adalah generasi yang harus dilindungi. Siapa lagi pengganti kita ke depan kalau bukan mereka-mereka ini. Kalau hanya kita biarkan dan kita sibuk dengan aktifitas sehari-hari, akan merugikan kita semua,” ujarnya.
Selain melakukan rehabilitasi, kata Roy, pihaknya juga melaksanakan tes urine kepada 36 orang sebagai bentuk upaya deteksi dini terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat. Hasilnya, 36 orang ini dinyatakan negatif.
“Kami juga minta kesadaran bahwa masyarakat itu merupakan perpanjangan tangan kami. Apabila mengetahui dengan jelas target-target operasi, tolong dilaporkan kepada kami. Identitas pelapor pasti kita rahasiakan,” harapnya.
Lebih lanjut, Ia mengakui bahwa BNNK Gorontalo di tahun 2022 ini memang tidak memiliki tangkapan pengguna atau pengedar narkoba seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan berbagai faktor, salah satu di antaranya terkait dengan anggaran yang minim.
“Meski begitu kita tetap banyak berkoordinasi dengan BNNP Gorontalo. Begitu ada target operasi di sini, baik di kos-kosan dan lain-lain, langsung kita informasikan,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga