60DTK, Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan 611 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Gamping, Kecamatan Suruh. Sertifikat tersebut merupakan sertifikasi massal melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kehadiran Bupati Trenggalek dalam penyerahan ini bertujuan untuk menyaksikan bagaimana program Presiden Jokowi ini bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan, dan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Bupati Trenggalek Dukung Upaya Polres Trenggalek Optimalkan FKPM
“Alhamdulilah kepemilikan tanah oleh masyarakat akhirnya bisa diakui oleh negara secara sah dengan adanya sertifikat. Dengan begitu, status kepemilikannya semakin meningkat, dari yang sebelumnya hanya tercatat dalam petok D, kini sudah tersertifikasi,” ujar Nur Arifin, dalam sambutannya di Balai Desa Gamping, Kamis (11/06/2020).
Ia berharap, dengan memiliki sertifikat ini, kesejahteraan masyarakat juga bisa ikut meningkat. Dalam hal ini, banyak masyarakat sudah punya usaha namun belum bisa mengakses permodalan karena tidak mempunyai jaminan.
Baca juga: Bupati Trenggalek Resmikan Ponpes Darussalam Sumberingin Jadi Pesantren Tangguh
“Dengan memiliki dokumen yang sah dan diakui oleh negara, tentunya akses permodalan bisa diakses dengan mudah,” imbuhnya.
Terlepas dari itu, dalam kesempatan tersebut Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di era new normal nanti. Semua aktifitas sosial perekonomian akan segera dibuka, namun dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Bupati Trenggalek Ajari Santri Ponpes Darussalam Cara Buat Masker Sendiri
“New normal merupakan era normal baru, di mana ada tatanan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, terutama terkait protokol kesehatan, sehingga tidak muncul gelombang baru,” ujar Nur Arifin.
Sementara itu, terkait penyerahan sertifikat tadi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek, Kusworo Samsi menuturkan, Desa Gamping termasuk desa yang prosesnya tercepat, karena cukup siap.
Baca juga: Bupati Trenggalek Tinjau Penyaluran KPE Tahap 2 Di Desa Gading
“Tahun 2020 ini, BPN mengalokasikan sekitar 60.000 sertifikat PTSL yang tersebar di 29 desa, namun karena adanya saving penghematan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19, jumlah tersebut berkurang drastis menyisakan hanya 17.000 sertifikat saja untuk 16 desa,” pungkasnya.
Diketahui, penyaluran sertifikat ini diserahkan secara bertahap, di mana setiap tahap hanya 100 orang untuk menghindari kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19. (adv)
Pewarta: Hardi Rangga