60DTK – GORONTALO – Peningkatan kinerja PDAM menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dikarenakan, persoalan air minum merupakan hajat hidup orang banyak, dan perlu pembahasan bersama untuk menuju pengeloaan PDAM yang lebih baik.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah, Darda Daraba saat membuka workshop peningkatan kinerja PDAM di hotel Horizon, Kamis (7/11/2019).
“Tuntutan sekarang sudah luar biasa, kebutuhan akan air minum sebagai dasar hajat hidup orang banyak sudah harus kita pikirkan bersama. Kita butuh komitmen bersama mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah”, jelas Darda.
BACA JUGA : Krisis Air Bersih, Masyarakat Tuding PDAM Kabgor Penyebabnya
Darda berharap setelah workshop akan diperoleh skema meningkatkan kinerja PDAM dan akan menjadi pilot project di Indonesia. Tak lupa pula, ia mengingatkan beberapa hal terkait kinerja PDAM yang sehat.
“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah terkait PDAM, yaitu keharusan tarif PDAM sudah Full Cost Recovery . Kedua, pemda wajib menyusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM). RISPAM wajib disusun supaya pengambangan SPAM dalam kurun waktu 20 tahun dapat direncanakan secara terencana dan terintegrasi”, urainya.
Sementara itu Direktur Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Komedi, menjelaskan berdasarkan data hasil evaluasi kinerja BUMD Air Minum pada tahun 2019 yang dinilai kinerjanya dari 374 BUMD air minum, sebanyak 64 % belum FCR (Full Cost Recovery).
BACA JUGA : Gubernur Minta Pemda Mediasi Persoalan Air PDAM Di Boalemo
Komedi menguraikan ada tiga hal yang menjadi penyebab BUMD air minum belum FCR yaitu banyaknya BUMD Air Minum yang tidak memenuhi kelayakan usaha, pengelolaan perusahaan yang belum efisien, dan pendapatan yang belum optimal karena implementasi struktur tariffyang belum sesuai dengan kaidah manajemen operasional.
“Terdapat 147 BUMD Air Minum yang pelanggannya kurang dari 10 ribu,” ungkap Komedi.
Peserta workshop berasal dari unsur pemda, BUMD penyelenggara SPAM dan stake holder lain sejumlah 80 orang. (adv)
Sumber : Humas Gorontalo Prov