60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sedikitnya 5.059 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, menerima gaji ke-13 pada hari ini, Selasa (11/08/2020).
Untuk membayar gaji ribuan ASN tersebut, Pemkab Gorontalo menyediakan anggaran Rp. 23 Miliar lebih, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2020.
“Gaji 13 hari ini kita cairkan. Ini sebagai wujud perhatian pemerintah daerah kepada para ASN, apalagi saat ini kita masih di landa pandemi covid-19,” ujar Bupati Grontalo, Nelson Pomalingo.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Komitmen Perbaiki Jalan Menuju Dusun Tumba
Nelson menambahkan, dalam pembayaran gaji 13 ini, pihaknya mengacu pada PP No 44 Tahun 2020. Dalam peraturan itu, gaji 13 dihitung berdasarkan gaji pokok ASN bulan Juli, ditambah dengan tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, serta tunjangan umum.
“Harapannya gaji tersebut dapat segera dibelanjakan sesuai kebutuhan, agar masyarakat lainnya bisa menikmatinya. Sehingga, ini bisa mendongkrak pendapatan masyarakat serta ekonomi terus bergeliat,” tandas Nelson. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga