Cegah Corona, Pemkab Gorut Minta Perusahaan Belum Terima Tenaga Kerja Luar

Suasana video conference yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin dan seluruh Sekda Se - Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri RI. Selasa (07/04/2020) Foto : Arif.

60DTK – Gorut : Sehubungan dengan pencegahan penyebaran virus corona (covid19) di Gorontalo Utara,  Sekretaris Daerah Ridwan Yasin meminta kepada setiap perusahaan belum menerima tenaga kerja dari luar Daerah Gorontalo untuk sementara waktu.

“Jadi untuk tenaga kerja yang di butuhkan dari luar khususnya dari daerah-daerah zona merah, untuk sementara ini jangan dulu dilakukan”, pinta Ridwan usai mengikuti video conference bersama Kementerian Dalam Negeri, Selasa (07/04/2020).

Bacaan Lainnya

Ridwan mengatakan, meskipun hal itu merupakan kewenangan dari perusahan, tetapi menurutnya perlu dilakukan sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungannya.

“Meskipun itu kewenangan internalnya, karena kepentingan nasional, darurat nasional untuk sementara waktu belum dilakukan”, tambahnya.

Bukan hanya untuk tenaga kerja dari luar daerah saja, melainkan kebijakan ini juga sudah diberlakukan terhadap Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Wilayah Indonesia termasuk di Gorontalo Utara.

“Bukan hanya tenaga kerja, orang asing masuk ke indonesia juga kan kita ikuti bersama di media bahwa Menteri Hukum HAM sudah melarang untuk masuk ke Indonesia”, tutupnya. (adv)

Pewarta : Usman Dai

Pos terkait