60DTK.COM – Dalam rangka meminimalisir terjadinya potensi tindak pidana korupsi, Pemerintah Provinsi Gorontalo senantiasa memperbaiki sistem pembayaran yang menggunakan APBD.
Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengungkapkan, setiap pembayaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu bersifat non tunai.
Hal ini ia sampaikan pada puncak peringatan Hari Anti Koruspsi Sedunia 2024 yang berlangsung di GPCC Kota Gorontalo, Selasa (03/12/2024).
“Kita senantiasa memperbaiki sistem yang ada untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi. Salah satunya dengan sistem e-Procurement dan e-Purchasing,” ungkap Rudy.
Bukan hanya pembayaran non tunai saja kata Rudy, tetapi digitalisasi untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah juga menjadi salah satu cara untuk mencegah korupsi.
“Banyak kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah. Menjadi cerminan bahwa alokasi anggaran yang besar dapat menjadi lahan korupsi,” kata Rudy.
Rudy menilai, pemerintah harus terus melakukan upaya pencegahan melalui penguatan lembaga pengawas, sapu bersih pungutan liar, serta pendidikan anti korupsi bagi peserta didik.
“Tetapi menurut saya dengan berbagai regulasi yang ada untuk mencegah terjadinya korupsi, upaya pemerintah provinsi cukup baik,” imbuh Rudy. (adv)