Cegah Potensi Sengketa, Adhan: Kita Harus Jaga Aset Daerah

Cegah Potensi Sengketa, Adhan: Kita Harus Jaga Aset Daerah
Suasana pertemuan jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo bersama Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Pertemuan ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (14/4/2025). Foto: ist

60DTK.COM – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea akan mengamankan aset daerah baik secara fisik maupun administrasi. Hal ini bertujuan mencegah potensi sengketa di masa yang akan datang.

Komitmen Adhan Dambea ini terungkap dalam pertemuan bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo, Senin (14/4/2025). Pertemuan itu berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Untuk mencegah potensi sengketa, kita harus menjaga fisik dan administrasi aset daerah,” ujar Adhan Dambea.

Adhan menjelaskan, pihaknya akan mengamankan aset daerah di beberapa titik seperti Terminal 42, Kantor Lurah Libuo, kompleks Benteng Ontanaha hingga kawasan Pelabuhan Ferry di Leato.

“Ini bukan hanya persoalan orang lain, saya sendiri pernah mengalami kasus tanah saya dibaliknamakan tanpa pernah menandatangani akta jual beli atau surat kuasa,” jelas Adhan.

Pada kesempatan itu, Adhan juga meminta adanya edukasi kepada masyarakat serta peran aktif camat dan lurah dalam mendorong penyelesaian masalah pertanahan secara legal dan transparan.

“Kita selesaikan semua berdasarkan data, bukan hanya asumsi atau keingingan sepihak,” imbuh Adhan. (adv)

Pos terkait